Kompas TV nasional pilkada serentak

Jadi Plh Ketua KPU, Ilham Saputra Finalisasi Revisi PKPU

Kompas.tv - 22 September 2020, 16:41 WIB
jadi-plh-ketua-kpu-ilham-saputra-finalisasi-revisi-pkpu
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini Ilham Saputra bekerja dalam tugas barunya sebagai Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya Ilham menjabat sebagai komisioner yang mengurusi divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang.

Dalam tugas barunya ini, Ilham memberikan update terkini tugas yang sedang dilakukan KPU.

Pertama, KPU sedang melakukan finalisasi draf Revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi Covid-19.

"(Revisi) ini pada prinsipnya membatasi dan meniadakan kegiatan yang potensial melibatkan massa dalam jumlah banyak dan potensial penyebaran Covid-19," tulis Plh Ketua KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Tanggapi Munculnya Desakan Pilkada 2020 Ditunda, Mendagri Sebut Dua Opsi: Perppu atau Revisi PKPU

Seperti diketahui, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP, diputuskan tidak ada penundaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Komisi II juga meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Update kedua, Ilham menginformasikan, anggaran pilkada (NPHD) sampai dengan hari ini, Selasa (22/9/2020).

"Sudah ditransfer 100% ke KPU daerah penyelenggara pilkada sudah 259 (95%) daerah dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada."

Ketiga, pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (22/9/2020), sampai dengan Senin (28/9/2020).

"Dalam rangka memudahkan melakukan pelaporan tentang DPS, telah dibuka di 51.304 Posko Layanan Pemilih," ujarnya.

Posko Layanan Pemilih ini, kata Ilham, tersebar pada masing-masing kantor KPU Provinsi, 309 KPU Kab/Kota, 4.241 PPK (kecamatan), dan 46.745 PPS (desa/kelurahan) penyelenggara pilkada.

Baca Juga: Soal Pilkada tengah Pandemi, JK: Penundaan Tidak akan Ganggu Jalannya Pemerintahan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x