> >

ASN Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kaus No 2, Update Sanksi 13 Satpol PP Garut

Vod | 5 Januari 2024, 15:10 WIB

KOMPAS.TV - Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat, dituding tidak netral karena berfoto mengenakan jersey bernomor punggung nol dua.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan tidak ada unsur kesengajaan terkait foto itu dan memastikan ASN Pemkot Bekasi tidak mendukung salah satu paslon.

Foto sejumlah ASN di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, pada 29 Desember lalu, menuai polemik.

Pasalnya dalam foto, para ASN memamerkan jersey atau, kaus olahraga bernomor punggung dua, sehingga mereka dinilai mendukung salah satu Paslon Pilpres 2024.

Sementara, Satpol PP Kabupaten Garut Jawa Barat, telah menggelar sidang kode etik, terhadap 13 anggota Satpol PP yang terang-terangan mendukung Cawapres Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: 13 Satpol PP Garut Dukung Gibran: Bawaslu Turun Tangan, Moeldoko dan Mahfud Beda Pendapat

#asnbekasi #satpolppgarut #bawaslu

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU