> >

Hendra Kurniawan Bersikeras Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Pakar Hukum!

Vod | 27 Oktober 2022, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua terdakwa yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilakukan sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (27/10).

Sebanyak 7 dari 10 orang saksi yang diundang hadir pada sidang hari ini.

Salah satu saksi, Aditya Cahya memberikan kesaksian bagaimana ia bisa menemukan kejanggalan dalam rekaman CCTV yang kosong di sekitar pos keamanan di Duren Tiga, hingga pelaporan adanya perintangan penyidikan oleh kedua terdakwa.

Baca Juga: Diminta Hendra & Agus ke Duren Tiga, Acay: Sedang di Luar Kota, Irfan Gantikan Saya

Aditya juga membenarkan isu CCTV yang tersambar petir, namun DVR aman dan tidak terganggu.

Saksi kedua, AKBP Ari Cahya atau Acay hampir terseret ke dalam skenario Sambo. 

Beruntungnya, saat diminta Hendra dan Agus ke TKP Duren Tiga Acay sedang berada di Bali.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU