> >

Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 14 Hari ke Depan

Peristiwa | 1 Juli 2020, 16:19 WIB
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020). (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di wilayahnya. 

Keputusan tersebut dijelaskan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam jumpa pers melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang 14 hari ke depan, terhitung mulai 2 Juli hingga 16 Juli 2020.

Baca Juga: Pro dan Kontra Setelah Anies Izinkan Reklamasi Ancol

"Secara umum kita perpanjang (PSBB Transisi) untuk 14 hari ke depan," kata Anies Baswedan, Rabu.

Dia menuturkan, Pemprov DKI melakukan evaluasi dalam wujud indeks pelonggaran dengan bekerja sama dengan FKM UI.

Jika skor indeks pelonggaran di atas 70, maka boleh dilakukan pelonggaran. Nah, per 30 Juni, skor di Jakarta sebesar 71.

"Total skornya 71. Dengan total skor ini, status kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan PSBB transisi, yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50%, diteruskan 14 hari ke depan," terang Anies Baswedan.

"Jadi Jakarta statusnya saat ini tetap PSBB Transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan," sambungnya.

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Kelima Kali, Terbaru hingga 12 Juli 2020

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU