> >

Tiga Kepala Daerah Surabaya Raya Kompak Minta Tak Perpanjang PSBB, Protokol Diperketat

Berita daerah | 8 Juni 2020, 15:33 WIB
Peta sebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur. (Sumber: Screenshot)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Tiga kepala daerah di Surabaya Raya (Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Surabaya) kompak meminta kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun, ketiga daerah bersepakat akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat jika PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi PSBB III yang digelar di Gedung Negara Grahadi sejak Minggu (7/6/2020) malam hingga Senin (8/6/2020) dini hari.

Baca Juga: Menanti Keputusan Khofifah Jelang PSBB Surabaya Raya Berakhir, Risma: Semoga Diterima

Hadir dalam rapat tersebut, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin dan Bupati Gresik Sambari Halim.

Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono mengaku, sudah menghimpun semua masukan dari kepala daerah terkait PSBB.

"Nanti yang akan memutuskan Gubernur Jatim, rapat semalam hanya menghimpun masukan dan evaluasi," kata Heru, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).

Pihaknya mengaku sudah meminta masing-masing daerah untuk menyiapkan dasar hukum jika kemungkinan akan diterapkan masa transisi menuju new normal di Surabaya Raya.

Senin (8/6/2020) adalah hari terakhir penerapan PSBB tahap III di wilayah Surabaya Raya.

PSBB Surabaya Raya untuk memutus penularan Covid-19 diberlalukan hingga 3 kali sejak 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020.

PSBB kemudian perpanjang sampai 25 Mei 2020, dan diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020.

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Corona Surabaya Meningkat Tajam, Risma Ungkap Rahasianya

Walikota Surabaya Tri Rismahirini (kiri) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Sumber: Kolase SURYA.co.id/Yusron Naufal Putra/Kompas.com)

Risma Harap Usulan Diterima Khofifah

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menyampaikan usulan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya.

Risma, sapaan akrab Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, jika PSBB tidak diperpanjang, masyarakat akan bisa kembali bekerja dan roda ekonomi di Surabaya kembali bergerak.

Menurutnya, warga butuh bekerja untuk bisa tetap bertahan di tengah pandemi corona.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6/2020).

Risma menjelaskan, sejak pandemi corona melanda, banyak masyarakat lama tidak bekerja. Kondisi itu, membuat masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.

"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.

Risma meyakini, usulannya akan diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

Baca Juga: Alasan Kuat Risma Minta PSBB Surabaya Dihentikan Meski Kasus Corona Masih Tinggi

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU