> >

Ayah Setubuhi Putri Kandung Hingga Hamil, Modusnya Minta Dibuktikan Kalau Masih Perawan

Berita daerah | 5 Juni 2020, 21:47 WIB
Ilustrasi: korban pemerkosaan. perkosa seks cabul setubuhi (Sumber: KOMPAS.COM/Shutterstock)

Ketika diminta ayahnya untuk bersetubuh, korban menolak mentah-mentah. Tak tinggal diam, pelaku RD lantas mengancam anaknya. 

Baca Juga: Tak Kuat Lihat Tubuh Korban Saat Tidur, Seorang Cucu Nekat Perkosa Neneknya Sendiri

“Korban sempat menolak permintaan pelaku. Namun, RD tetap memaksanya untuk melakukan perbuataan itu hingga akhirnya korban diancam,” ujar Rahmad.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata RD bukan sekali melakukan pemerkosaan terhadap putrinya itu. Melainkan sudah dua kali. Aksi bejat RD dilakukan di kebun karet.

Atas perbuatan pelaku RD, korban J kini tengah mengandung. Usia janin kandungannya itu sudah satu bulan.

Baca Juga: Kasus Video Porno Bandung: Pelaku Perkosa dan Rekam Korban, Lalu Diupload

Lantas, N melihat ada kejanggalan terkait perilaku yang dialami anaknya beberapa hari terakhir. Sang ibu kemudian menanyakan hal tersebut kepada putrinya.

Ibunda N betapa kagetnya mendengar pengakuan sang anak, karena telah dihamili oleh ayah yang juga suami N sendiri.

"Korban saat ini telah hamil satu bulan, karena melihat ada yang janggal dianaknya istri pelaku ini curiga. Korban akhirnya mengaku telah diperkosa ayahnya sendiri sampai akhirnya istri pelaku melapor," ujar Rahmad.

Baca Juga: Tragis! Bocah 10 Tahun Tewas Diperkosa Lalu Digantung di Jemuran

Atas perbuatannya tersebut, tersangka RD diancam dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU