> >

Anggota Polisi Salah Tembak Tewaskan 3 Orang yang Dikira Teroris, DPRD Panggil Kapolda Sulteng

Berita daerah | 4 Juni 2020, 16:23 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

POSO, KOMPAS TV - Anggota Satgas Tinombala Poso Polda Sulawesi Tengah diduga melakukan salah tembak hingga mengakibatkan tiga orang tewas dalam dua bulan terakhir. Ketiganya ditembak aparat karena dikira pelaku teroris Poso.

Karena kejadian ini, anggota DPRD Sulawesi Tengah berencana memanggil Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Syafril Nursal untuk dimintai keterangannya terkait kematian warga yang menjadi korban salah tembak.

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arus Abd Karim, mengatakan pemanggilan Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal akan dilangsungkan dalam forum rapat dengar pendapat.

Baca Juga: Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis Ungkap Permasalahan Terorisme di Indonesia Belum Selesai

Dalam forum itu, diharapkan menjadi ajang untuk menerangkan duduk perkara kasus tersebut, sehingga ada langkah hukum selanjutnya demi keadilan.

“Kami akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kapolda Sulteng,” kata Arus Abd Karim di Palu, Sulteng, dikutip dari Kompas.id pada Kamis (4/6/2020). 

Arus didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng Muharram Nurdin dan Wakil Ketua Komisi I Wiwik Jumatul Rofiah menerima sejumlah elemen masyarakat yang mengadvokasi kasus dugaan salah tembak tersebut.

Rombongan yang mendatangi DPRD itu dari Tim Pembela Muslim (TPM) dan Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng.

Baca Juga: Pasca Baku Tembak, Satgas Tinombala Buru 10 Teroris Kelompok Ali Kalora

Arus menyatakan TPI dan FUI diminta memasok data terkait dua kejadian salah tembak yang menimpa Syafruddin (37) dan Firman (16), warga Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Poso, Selasa (2/6/2020). 

Data tersebut, kata Arus, diperlukan agar DPRD Sulteng memiliki gambaran komprehensif terkait kasus tersebut. 

Selain memanggil Kapolda Sulteng, Arus menuturkan, pihaknya tetapi juga bakal memanggil pihak terkait lainnya, sehingga kasus ini bisa dibahas tuntas.

Seperti diketahui, dua warga Syafruddin dan Firman ditembak polisi saat tengah beristirahat di pondok kebun kakao milikmereka di pegunungan dekat Desa Maranda, tetangga Desa Kilo. 

Baca Juga: Diduga Oknum Polisi "Salah Tembak" Dua Petani di Poso

Mereka ke kebun membersihkan rumput liar dan memanen kakao. Saat sedang istirahat, polisi mengira mereka bagian dari daftar pencarian orang (DPO) terorisme di Poso yang saat ini masih dikejar.

Dua bulan sebelum keduanya tewas, polisi juga melakukan hal sama dengan menembak Qidam Alfarizki Mofance (20), warga Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara hingga tewas. Korban Qidam ditembak di dekat kantor Polsek Poso Pesisir Utara.

Moh Akbar dari Tim Pembela Muslim berharap forum rapat dengar pendapat itu bisa menjadi kesempatan yang adil bagi semua pihak menyampaikan kejadian secara terang-benderang. 

Selama ini, kepolisian tak menjelaskan ihwal kedua kejadian itu secara memadai. Laporan yang mereka adukan terkait kematian Qidam jalan di tempat. 

Baca Juga: Kasus Penembakan Polisi di Poso, Pelaku Termasuk Jaringan Teroris?

Dalam forum itu pula, Akbar berharap dapat menghasilkan rekomendasi lebih lanjut agar kedua kasus dugaan salah tembak itu bisa bermuara ke pengadilan.

“Hilangnya nyawa orang bukan saja masalah salah prosedur di lapangan, tetapi kejahatan atas kemanusiaan,” ujar Akbar.

Kepala Subbagian Penerangan Masyarakat, Polda Sulteng, Kombes Pol Sugeng Lestari pada Rabu (4/6/2020) menyampaikan semua pihak diharapkan bersabar karena tim kepolisian masih menyelidiki insiden di Desa Kilo.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.id dengan judul Usut Kematian Tiga Warga Poso, DPRD akan Panggil Kapolda Sulteng

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU