> >

Walikota Desak RS Pancaran Kasih Tempuh Jalur Hukum

Berita daerah | 4 Juni 2020, 11:29 WIB

Manado, Kompas.tv - Imbas kasus perampasan jenazah PDP di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado,  Gugus Tugas Covid 19 Kota Manado mendorong pengelola rumah sakit agar menempuh jalur hukum. Hal ini bertujuan agar persoalan cepat dituntaskan dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Gugus Tugas Covid 19 Kota Manado menyayangkan insiden perampasan jenazah PDP COVID-19 di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado yang terjadi pada Senin malam. Gugus tugas meminta agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Manado,  Gs Vicky Lumentut saat ditemui usai meninjau Puskesmas Ranotana Rabu siang menegaskan, pihaknya mendorong direktur dan pemilik rumah sakit untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,  agar tidak terjadi penyimpangan informasi di tengah masyarakat. Menurut Lumentut,  upaya penegakan hukum dalam kasus ini penting agar memberikan edukasi ke publik tentang penanganan jenazah sesuai protap COVID-19.

“ Sebagai Walikota Manado,sekaligus ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Manado, saya sangat prihatin atas apa yang terjadi di Rumah sakit Pancaran Kasih, apalagi dalam kondisi saat ini, pemerintah sedang focus menangani penyebaran Covid-19. Saya telah menghubungi pihak RS Pancaran Kasih dan mendorong agar kasus ini sebaiknya ditempuh jalur hukum,” tegasnya.

Vicky Lumentut juga meminta pihak rumah sakit dan tenaga medis untuk tetap semangat dan tidak terpengaruh dengan peristiwa ini.

Diketahui,  kericuhan yang berujung perampasan jenazah PDP korona terjadi di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado. Peristiwa ini dipicu penolakan keluarga untuk pemakaman sesuai protap penanganan jenazah covid 19. Keluarga berkeyakinan anggota keluarga yang dirawat dan telah meninggal tidak terkait covid-19.  Bahkan sempat beredar pula isu sogok oleh pihak Rumah Sakit kepada keluarga, Saat itu keluarga menuding pihak rumah sakit memberikan uang 15 juta agar jenazah bisa dimakamkan sesuaai protap COvid-19. Ratusan warga mengamuk dan membongkar pintu kamar jenzah, dan kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamananya, di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil Kota Manado.

Manajemen Rumah Sakit Pancaran KASih melalui pres rilis singkat dan pesan video yang sudah beredar membantah adanya pemberian uang yang membujuk keluarga agar mau dimakamkan sesuai protap COVID-19. Dijelaskan juga bahwa pasien laki-laki berumur 52 tahun ini saat didiagnosa mengalami penyakit pneumonia, kehilangan kesadaran, atau dalam kategori PDP berat.

Saat ini kasus perampasan jenazah, pengrusakan fasilitas rumah sakit serta berita bohong yang menjurus memprovokasi orang lain, sedang dalam penanganan kepolisian daerah Sulawesi Utara. Sejumlah pihak termasuk Gugus Tugas Propinsi Sulawesi Utara dan Ketua tim Gugus Tugas Kota Manado,sekaligus Walikota Manado, Vicky Lumentut mendesak kasus ini harus ditempuh secara hukum, sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 didaerah ini.

#kompastv #kompastvmanado #perampasanjenazah #gslumentut #jalurhukum

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU