> >

Iuran Naik, Ganjar: BPJS Kesehatan Harus Lebih Profesional

Berita daerah | 14 Mei 2020, 21:25 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara menanggapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.(Sumber: KompasTV)

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Jokowi Tak Melawan Mahkamah Agung Naikkan Iuran

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Adapun untuk kelas III baru akan naik pada 2021. Iuran BPJS Kesehatan menjadi:

Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, Tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu.
Rp 100.000 untuk Kelas II
Rp 150.000 untuk Kelas I

Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi kelas I, II, dan III untuk peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) resmi berubah mulai 1 Juli 2020.

Baca Juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, FX Rudy: Membingungkan, Kita Bayar Rp42 Ribu atau Rp35 Ribu

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU