> >

Kapolres Jakbar: Napi yang Sudah Bebas Bukan Penjahat Lagi

Berita daerah | 12 Mei 2020, 23:53 WIB
Ilustrasi: narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Napi yang sudah bebas bukan penjahat lagi. (Sumber: Tribunnews)

KOMPAS.TV - Narapidana yang bebas karena program asimilasi bukan penjahat lagi. Pernyataan tersebut dikatakan Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru.

Menurut dia, setelah bebas dari penjara, Napi yang sudah bebas kembali menjadi masyarakat seperti biasa.

"Mereka dinilai aman dan mereka berkesempatan menjawab pikiran masyarakat bahwa mereka bukanlah penjahat lagi," kata Audie dalam acara pengarahan di Aula Maryam, di Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Napi Asimilasi Perkosa dan Bakar Perempuan, Ibu Pelaku Bungkus Jasad Korban Pakai Kardus

Para napi ini memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan baru di tengah masyarakat.

"Mereka juga orang-orang yang ingin menjalani kehidupannya dengan baik," sambung Audie.

Untuk itu, Audie mengingatkan kepada 372 napi yang bebas agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan justru membantu polisi menjaga dan menertibkan wilayah Jakbar.

Bagi para narapidana yang belum dapat pekerjaan, pihak Polres dalam waktu dekat juga akan mengajak mereka menyalurkan bantuan sembako kepada warga di tengah pandemi virus Corona.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 372 napi mendapat program asimilasi.

Ratusan napi itu bertempat tinggal di wilayah Polres Metro Jakbar bebas.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU