> >

Warga Sumbar Ditangkap Polisi karena Doakan Tenaga Medis Banyak Terkena Corona

Berita daerah | 15 April 2020, 23:26 WIB
Ilustrasi: borgol. (Sumber: Ahmad Ilyas/KOMPAS.TV)

KOMPAS.TV - Seorang warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh, Kota Sumatera Barat (Sumbar), berinisal D alias A harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dia ditangkap setelah mendoakan tenaga medis banyak menjadi korban corona di Facebook. Pelaku berkomentar di Facebook istrinya.

“Pelaku telah melanggar tindak pidana UU ITE tentang penyebaran informasi yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik yang menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setyawan saat melakukan video conference, Rabu (15/4/2020),sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut KRL Kemungkinan Berhenti Operasi Mulai 18 April 2020

Pelaku dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Payakumbuh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh.

Pelaku ditangkap polisi pada Senin (13/4/2020) di kediamannya.

“Petugas berhasil menyita satu ponsel merek Vivo Y 53 warna gold. Screnshoot postingan akun Facebook atas nama nola.bundanyaasraf. Serta akun Facebook dan email atas nama nola.bundanyaasraf,” ujarnya.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa akun Facebook istrinya diretas oleh orang lain.

Pelaku juga sempat berfoto dengan petugas dan mem-posting dokumentasi di Mapolsek Luak pada akun yang sama.

“Petugas menaruh curiga dan tak berapa lama dilakukan penangkapan dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya. Bahwa memposting ujaran kebencian menggunakan akun Facebook istrinya,” tuturnya.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU