> >

Parah! 20.000 Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Dicuri 3 Pegawai, CCTV Dimatikan Sebelum Beraksi

Berita daerah | 26 Maret 2020, 13:41 WIB
Polisi menunjukkan tiga pegawai RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat, dan seorang sales alat kesehatan karena terlibat pencurian ratusan boks masker di gudang farmasi RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

CIANJUR, KOMPAS TV - Misteri hilangnya 20.000 masker di RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akhirnya terungkap. Ternyata, puluhan ribu masker itu dicuri oleh tiga pegawai rumah sakit itu sendiri.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IS, RN, dan YH. Mereka diamankan timsus Reskrim Polres Cianjur. Selain itu, polisi juga mengamankan sales obat-obatan dan alat kesehatan berinisial CR yang berperan sebagai penadah masker curian.

Atas perbuatannya, mereka kini meringkuk di sel tahanan Polres Cianjur. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan keempatnya diduga terlibat dalam kasus pencurian ratusan boks masker dari gudang farmasi RSUD Pagelaran pada medio Februari dan Maret.

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan soal Pencurian 20.000 Masker di RSUD Pagelaran Cianjur

Dari ketiga pegawai rumah sakit tersebut, kata Niki, seorang di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negera. Sementara kedua pelaku lainnya tenaga honorer yang bekerja sebagai staf dan sopir ambulance.

“Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ada yang rusak, baik pintu maupun kaca jendela di tempat kejadian,” kata Niki seperti dikutip Kompas.com pada Kamis (26/3/2020).

Niki menjelaskan, kecurigaan terhadap keterlibatan tiga pegawai rumah sakit tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV. 

Aksi pencurian puluhan ribu masker itu dilakukan pada malam hari. Caranya, mereka memasuki gudang penyimpanan memakai kunci yang dimiliki salah seorang tersangka.

“Sebelumnya, CCTV dimatikan agar aksi mereka tidak diketahui atau terekam,” ucap Niki. “Total masker yang dicuri sebanyak 360 boks. Diambil empat kali dalam rentang waktu tertentu.”

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU