> >

Pembunuh Sopir Taksi Online di Jepara Ternyata Pecatan TNI, Punya Utang Rp200 Juta

Berita daerah | 5 Maret 2020, 00:31 WIB
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)

Yusi menjelaskan pelaku membunuh korban Tri Ardiyanto dengan cara menusuk korban ke bagaian dada pakai pisau yang sudah disiapkannya di dalam tas.

Tak cukup sampai di situ, untuk memastikan korban benar-benar tewas, pelaku kemudian mencekiknya.

Setelah itu, pelaku mengambil alih kemudi dan melaju ke rumah kontrakannnya di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus untuk mengambil selimut guna membungkus jasad korban.

Baca Juga: Penemuan Kerangka Manusia di Bantul, Diduga Korban Pembunuhan

Jasad korban yang telah terbungkus selimut kemudian diikat menggunakan tali yang telah diberi pemberat batu. 

Pelaku yang berencana menenggelamkan jasad korban kemudian bergegeas ke arah Jepara.

Pada Rabu (5/2/2020) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB pelaku membuang jasad korban dari atas jembatan di Sungai Serang Welahan Drain Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jateng Kamis (6/2/2020) pagi.

Namun, pada Kamis (6/2/2020) pagi, jasad korban ditemukan oleh warga setempat mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, tak jauh dari lokasi jembatan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU