> >

Dana Desa Ratusan Juta untuk Pelesir ke Malaysia, Pak Kades Dibekuk

Berita daerah | 23 Februari 2020, 18:46 WIB
Polisi memperlihatkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa IL, di Mapolres Lhokseumawe, Minggu (23/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/MASRIADI)

Baca Juga: Antisipasi Penyelewengan Dana Desa

“Jangan ada sepeser pun buat keperluan pribadi. Saat ini, tersangka kita tahan dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU