Dana Desa Ratusan Juta untuk Pelesir ke Malaysia, Pak Kades Dibekuk
Berita daerah | 23 Februari 2020, 18:46 WIBBaca Juga: Antisipasi Penyelewengan Dana Desa
“Jangan ada sepeser pun buat keperluan pribadi. Saat ini, tersangka kita tahan dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV