> >

Video Mesum Berujung Terungkapnya Kasus Suami Jual Istri

Berita daerah | 13 Februari 2020, 11:17 WIB

PASURUAN KOTA, KOMPAS.TV - Seorang suami di Pasuruan Jawa Timur ditangkap polisi karena menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan 4 pria lain.

Ia adalah Mohammad Sabik Salim, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Ia tega menjual istrinya sendiri, yakni S-I, kepada empat orang pria, yang merupakan temannya sendiri.

Ia memasang tarif 50 ribu rupiah untuk sekali berhubungan badan dengan istrinya.

Pelaku, Sabik Salim, mengaku menjual istrinya karena himpitan ekonomi dan untuk kepuasan fantasi seksualnya. Ia selalu merekam hubungan badan istrinya dengan empat pria lain dan ironisnya aksi ini sudah berjalan sejak 3 bulan.  

Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Istri Bacok Suami

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, menyatakan bahwa kasus ini terbongkar setelah video porno istri pelaku beredar.

Pihak keluarga kemudian mempertanyakan video tersebut dan setelah didesak korban akhirnya mengaku telah dijual suaminya. Keluarga pun melapor ke polisi.  

Selain menangkap suami korban, polisi juga menangkap 4 orang pria hidung belang. Mereka adalah Herianto, Roni Eko, Basir dan Suradi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 47 Undang-udang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, pasal 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dan pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

#SuamiJualIstri #Prostitusi #PerdaganganManusia #Pornografi #Polisi

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU