> >

Info Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Minggu 17 Maret 2024

Jabodetabek | 17 Maret 2024, 09:29 WIB
Ilustrasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. (Sumber: ANTARA/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi di DKI Jakarta hari ini, Minggu (17/3/2024).

Layanan SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.



Pelayanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini ada di Jakarta Timur di Jalan Raden Inten Kalimalang Duren Sawit, dan Jakarta Barat di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Baca Juga: Honorer dan Perangkat Desa Dipastikan Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, Ini Alasannya

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi.

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU