> >

Polisi Tangkap Pesepeda yang Tendang Pemotor di Jogja, akan Direhabilitasi Dinsos DIY

Jawa tengah dan diy | 25 Januari 2024, 18:23 WIB
Seorang pria berinisial P (53) yang meresahkan warga dengan ulahnya yang kerap menendang pengendara sepeda motor di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta, diamankan tim Subdit 3 Ditreskrimum Polda DIY, Rabu (24/1/2024) malam. (Sumber: Dok. Polda DIY)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria pengendara sepeda berinisial P (53) yang meresahkan warga karena kerap menendang pengendara sepeda motor di kawasan Sleman dan Kota Yogyakarta ditangkap oleh Tim Subdit 3 Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (24/1/2024) malam.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Endang Patmintarsih membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan P telah diserahkan ke Dinsos DIY untuk menjalani asesmen.

“Dari Polda DIY sudah diserahkan ke camp (Dinsos DIY) kami. Ini baru tahap asesmen,” kata Endang, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di Magelang Bisa Dapatkan Terapi Gratis

Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui kondisi P yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan diduga berstatus sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Jika benar P berstatus ODGJ, Dinsos DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY untuk melakukan perawatan.

“Ini kaitannya dengan Rumah Sakit Jiwa Grhasia. Kan dia harus sembuh, harus diobati dulu. Sekalipun dia bukan warga Jogja, tapi kalau dia terlantar di Jogja, ya harus diurus dan kita tindaklanjuti,” jelas Endang.

Selain itu, katanya, penertiban ODGJ bukan wewenang Dinsos DIY, melainkan otoritas dari instansi di bidang hukum.

“Fokus kami ini pada rehabilitasi sosialnya. Ini juga melibatkan Dinas Kesehatan, dia kan harus dirawat jiwanya dulu atau secara medisnya. Sementara kami dari Dinsos itu rehabilitasi sosialnya,” terangnya.

Baca Juga: Sibuk Dikunjungi Capres-Cawapres, Sri Sultan HB X Beri Pesan Penting ke Keluarga Soal Netralitas

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Jogja


TERBARU