> >

Kemenperin Kerahkan Tim untuk Investigasi Smelter Meledak di Morowali yang Tewaskan 13 Orang

Sulawesi | 25 Desember 2023, 04:05 WIB
Safety tenant bekerjasama dengan Tim Safety PT IMIP, dan juga satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, bersiaga mengamankan lokasi kejadian pascakecelakaan kebakaran tungku smelter No. 41 di Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi terkait peristiwa kecelakaan kerja di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif berharap pihak PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel dapat bersikap kooperatif dengan tim yang akan melaksanakan investigasi.

“Kami berharap agar perusahaan dapat kooperatif dengan tim investigasi kecelakaan kerja yang diturunkan ke lokasi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/12/2023).

Febri menjelaskan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi bagi perusahaan.

Dengan begitu, diharap perusahaan bisa lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jadi, Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” tuturnya.

Febri menilai implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.

“Pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia. Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” ujarnya.

Febri menambahkan Kemenperin turut menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di smelter nikel ITSS.

“Kami menghaturkan rasa duka cita yang mendalam bagi para keluarga korban. Diharapkan, perusahaan dapat memastikan terpenuhinya hak-hak karyawan yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka,” ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU