> >

Takut Aksinya Terbongkar, Bapak dan Anak Dukun Pengganda Uang Gadungan Bunuh Pasiennya Pegawai RSUD

Jawa barat | 11 November 2023, 08:32 WIB
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo (paling kanan). (Sumber: ANTARA/Ali Khumaini)

KARAWANG, KOMPAS.TV - Dua orang masing-masing berinisial S (58) dan A (38) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang ditangkap Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sebab, kedua pelaku nekat membunuh korban penggandaan uang, yakni seorang pegawai RSUD Karawang bernama Fredy Abdul Halil alias Mantri (41) di sebuah perkebunan wilayah Kecamatan Ciampel, Karawang.

"Dua orang yang ditangkap ini masing-masing berinisial S (58) dan A (38)," kata Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo saat rilis pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Dalang Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya Ternyata PHL Dishub DKI Jakarta

Ia menyampaikan bahwa dua pelaku tersebut merupakan bapak dan anak yang sama-sama mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Prasetyo menjelaskan penangkapan terhadap dua dukun pengganda uang itu bermula saat seorang pegawai RSUD Karawang ditemukan tak bernyawa di sebuah perkebunan milik warga Kampung Mekarmukti, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang pada Selasa (7/11/2023).

Saat ditelusuri, kata Prasetyo, korban tersebut merupakan Fredy Abdul Halil yang bekerja sebagai pegawai atau honorer RSUD Karawang.

Prasetyo menjelaskan motif bapak dan anak melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati terhadap perkataan korban yang mengancam akan melapor ke polisi setelah mengetahui kedua pelaku membuka praktik dukun pengganda uang gadungan.

Adapun korban sempat menjadi pasien dukun palsu pengganda uang tersebut. Namun, keinginannya mendapat keuntungan dari menggandakan uangnya tidak terpenuhi.

Baca Juga: Selain Hendak Dibunuh oleh PHL Dishub DKI, Anggota Polisi Polda Metro Jaya Juga Diperas Rp500 Juta

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU