> >

Penyidik Amankan Golok di Rumah Perwira Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jawa barat | 1 November 2023, 15:33 WIB
Polda Jabar lakukan penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Sumber: Foto Humas Polda Jabar)

SUBANG, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sebuah golok di kediaman seorang perwira polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Golok ini diamankan usai penyidik Polda Jabar menggeledah kediaman perwira polisi tersebut, Selasa (31/10/2023). Selain golok, penyidik juga mengamankan perangkat hardisk dan memory card.

“Kemarin ada harddisk, kemudian memory card, kemudian juga ada golok yang kita amankan di tempat penggeledahan,” kata Surawan, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Polisi Selidiki Aliran Dana BOS Yayasan Milik Yosep Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

“Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu, kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” sambungnya.

Sayangnya, Surawan tidak menjelaskan identitas perwira polisi serta peran atau keterkaitannya dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hanya diketahui bahwa perwira polisi itu bertugas di Polres Subang.

Surawan juga belum mengungkapkan soal apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Pihaknya masih melakukan pencocokan keterangan tersangka Danu dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penggeledahan.

“(Tersangka baru) belum, kita kan masih mencocokan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu,” jelas Surawan.

Baca Juga: Ada Rara Pawang Hujan saat Olah TKP Pembunuhan di Subang: Saya Diminta Menerawang Keberadaan Golok

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU