> >

Kapolda Riau Copot Kapolsek Bungaraya gara-gara Bawa Tahanan Keluar untuk Mengecek Kebun Sawitnya

Sumatra | 30 Oktober 2023, 09:16 WIB
Tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi Kejari Siak, Suparmin terlihat memakai sarung keluar melihat kebun sawit miliknya diduga ditemani Kapolsek Bungaraya. (Sumber: ANTARA/Tangkapan Layar)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dari jabatannya setelah viral membawa tahanan tindak pidana korupsi untuk mengecek kebun kelapa sawitnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. 

Saat ini, kata Kombes Hery, AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

Baca Juga: Kapolsek Bungaraya Keluarkan Tahanan dan Ajak Jalan Gunakan Mobil, Berujung Diperiksa Propam

“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery di Pekanbaru, Minggu (29/10/2023).

Propam Polda Riau mengambil alih penanganan kasus pelanggaran etik Kapolsek Bungaraya karena membawa tahanan keluar dari sel.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung dalam perkara ini.

Sementara itu, tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Polres Siak. 

Suparmin diketahui merupakan tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar.

Baca Juga: Bebas Murni, Mantan Sekum FPI Munarman Keluar dari Penjara Hari Ini

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU