> >

Kapolda Riau Copot Kapolsek Bungaraya gara-gara Bawa Tahanan Keluar untuk Mengecek Kebun Sawitnya

Sumatra | 30 Oktober 2023, 09:16 WIB
Tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi Kejari Siak, Suparmin terlihat memakai sarung keluar melihat kebun sawit miliknya diduga ditemani Kapolsek Bungaraya. (Sumber: ANTARA/Tangkapan Layar)

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dari jabatannya setelah viral membawa tahanan tindak pidana korupsi untuk mengecek kebun kelapa sawitnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi. 

Saat ini, kata Kombes Hery, AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

Baca Juga: Kapolsek Bungaraya Keluarkan Tahanan dan Ajak Jalan Gunakan Mobil, Berujung Diperiksa Propam

“Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery di Pekanbaru, Minggu (29/10/2023).

Propam Polda Riau mengambil alih penanganan kasus pelanggaran etik Kapolsek Bungaraya karena membawa tahanan keluar dari sel.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung dalam perkara ini.

Sementara itu, tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Polres Siak. 

Suparmin diketahui merupakan tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp5,4 miliar.

Baca Juga: Bebas Murni, Mantan Sekum FPI Munarman Keluar dari Penjara Hari Ini

Sebelumnya, AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus dugaan korupsi keluar sel dengan mobil. Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak namun dikatakan tutup.

Kemudian, mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik tahanan bernama Suparmin itu di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. 

Berdasarkan foto dan video yang tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial, terlihat Suparmin mengenakan sarung dan baju kaus tanpa diborgol.

Suparmin yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.

Baca Juga: Heboh! Beredar Video Kapolsek Bungaraya Bawa Keluar Tahanan Korupsi

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU