> >

Pemprov DKI Kembali Berlakukan Tilang Emisi Besok November, Cakupan Uji Emisi Diperluas

Jabodetabek | 21 Oktober 2023, 20:00 WIB
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan bersama Kepolisian melakukan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (Sumber: Luthfia Miranda Putri/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta menyebut bahwa Pemprov akan kembali memberlakukan tilang uji emisi pada bulan November mendatang. Satgas PPU pun akan memperluas akses uji emisi agar memudahkan masyarakat memeriksakan emisi kendaraan pribadi.

Juru bicara Satgas PPU DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyebut perluasan uji emisi akan dilakukan dengan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Dari 234 bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji (emisi) sehingga masyarakat Botabek (Bogor, Tangerang, Bekasi) lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi," kata Ani di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga: Pemprov DKI Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi

Pelatihan tersebut berlangsung antara 22 Agustus hingga 11 Oktober 2023, melibatkan 449 peserta dari 234 bengkel dan delapan DLH tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten.

Terkait tilang uji emisi, Ani menyebut Pemprov akan memberlakukan tilang emisi bersama Polda Metro Jaya pada awal November. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan ditilang.

"Terkait tilang uji emisi sudah dilakukan koordinasi dengan Ditlantas dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," kata Ani sebagaimana dikutip Antara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan.

Akan tetapi, Ani menyebut kini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya mengenai tilang uji emisi. 

Sampai 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU