> >

Pembelaan Anggota Dewan Usai Dituduh Ketua RT Riang Prasetya Provokasi Pemilik Ruko

Jabodetabek | 27 Mei 2023, 11:02 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo, Jumat (26/5/2023) membela diri atas tuduhan Ketua RT Pluit, Riang Prasetya, saat dirinya mendatangi lokasi penertiban ruko, Kamis (25/5/2023). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan dari DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo membela diri setelah dituduh ketua RT 011 RW 03, Pluit, Riang Prasetya ingin memprovokasi pemilik ruko.

Hal itu terkait kedatangannya dan anggota DPR RI, Darmadi Durianto ke lokasi puluhan ruko yang ditertibakan pemerintah, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Gani menegaskan kedatangannya yang dianggap oleh Riang memihak pemilik dan penyewa ruko adalah bagian dari pekerjaannya sebagai wakil rakyat.

“Intinya, saya datang sebagai wakil rakyat ingin memperhatikan rakyat saya,” kata Gani, Jumat (26/5), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Ketua RT Minta Dilindungi usai Digeruduk Pegawai Ruko Nakal di Pluit, Ahmad Sahroni: Jangan Takut!

Gani menegaskan dirinya tak mau memusingkan tuduhan apa pun terkait kedatangannya.

Ia mengatakan sebagai anggota dewan dirinya bebas mendatangi siapa saja di DKI Jakarta, yang termasuk wilayah kerjanya.

“Terserang orang mau anggap apa, terserah. Tapi ingat seluruh wilayah DKI Jakarta ini wilayah (kerja saya),” ujarnya.

Gani pun menegaskan dirinya tak ingin mempersoalkan lebih lanjut tuduhan Riang

“Kalau saya ke sana bisa ada dua hal. Satu di sana ada masalah, tentu boleh saya datang ke sana. Bisa juga saya diundang,” tutur politikus PDI-P.

Sebelumnya, Ketua RT Riang Prasetya menyayangkan aksi anggota dewan,Gani Suwondo dan anggota DPR RI, Darmadi Durianto yang mendatangi pemilik ruko tanpa sepengetahuannya sebagai pengurus wilayah.

 

Riang merupakan ketua RT di Pluit yang keluhan dan kemarahannya ke pemilik ruko yang dituduhnya menyerobot fasilitas umum viral di media sosial.

Ia pun kemudian didemo pemilik dan karyawan ruko setelah pemerintah menertibkan ruko-ruko tersebut usai videonya viral.

“Saya lihat ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari anggota dewan DPRD DKI, kemudian yang kedua dari DPR RI,” ujar Riang saat ditemui di kediamannya.

“Jangan membawa atas nama UMKM untuk melanggar peraturan, bagaimana mungkim UMKM dagangnya di atas saluran air, bahkan berjualan di atas bahu jalan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, kedua anggota dewan itu terlihat bercengkerama dengan pemilik ruko yang menjadi provokator demo di depan kantornya.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pembongkaran Ruko di Pluit Jakarta Utara, Ketua RT Digeruduk hingga Minta Perlindungan

“Kalian datang meski saya sebagai ketua RT, datanglah ke saya, permisi sama saya. Tujuan kalian datang untuk apa, mau memprovokasi?” tutur Riang.

Ia pun meminta agar polemik mengenai masalah di lingkungannya itu tak dijadikan objek politisasi.

Riang bahkan memberikan peringatan keras terhadap kedua anggota dewan tersebut.

“Jadi kalau saudara Gani Suwondo dan Darmadi Durianto cinta NKRI, berbuat kebaikan, berbuat demi hukum saya dukung. Tapi kalau kalian berdua, anggota DPRD DKI dan anggota DPR RI menentang pemerintah saya lawan kamu! Saya lawan kamu ya!” tegas Riang.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU