> >

Pembelaan Anggota Dewan Usai Dituduh Ketua RT Riang Prasetya Provokasi Pemilik Ruko

Jabodetabek | 27 Mei 2023, 11:02 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo, Jumat (26/5/2023) membela diri atas tuduhan Ketua RT Pluit, Riang Prasetya, saat dirinya mendatangi lokasi penertiban ruko, Kamis (25/5/2023). (Sumber: Tribunnews)

Sebelumnya, Ketua RT Riang Prasetya menyayangkan aksi anggota dewan,Gani Suwondo dan anggota DPR RI, Darmadi Durianto yang mendatangi pemilik ruko tanpa sepengetahuannya sebagai pengurus wilayah.

 

Riang merupakan ketua RT di Pluit yang keluhan dan kemarahannya ke pemilik ruko yang dituduhnya menyerobot fasilitas umum viral di media sosial.

Ia pun kemudian didemo pemilik dan karyawan ruko setelah pemerintah menertibkan ruko-ruko tersebut usai videonya viral.

“Saya lihat ada dua anggota dewan yang hadir, pertama dari anggota dewan DPRD DKI, kemudian yang kedua dari DPR RI,” ujar Riang saat ditemui di kediamannya.

“Jangan membawa atas nama UMKM untuk melanggar peraturan, bagaimana mungkim UMKM dagangnya di atas saluran air, bahkan berjualan di atas bahu jalan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, kedua anggota dewan itu terlihat bercengkerama dengan pemilik ruko yang menjadi provokator demo di depan kantornya.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pembongkaran Ruko di Pluit Jakarta Utara, Ketua RT Digeruduk hingga Minta Perlindungan

“Kalian datang meski saya sebagai ketua RT, datanglah ke saya, permisi sama saya. Tujuan kalian datang untuk apa, mau memprovokasi?” tutur Riang.

Ia pun meminta agar polemik mengenai masalah di lingkungannya itu tak dijadikan objek politisasi.

Riang bahkan memberikan peringatan keras terhadap kedua anggota dewan tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU