> >

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat Susi Air, Termasuk Egianus Kogoya

Papua maluku | 28 Maret 2023, 04:05 WIB
Foto kondisi terakhir pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. (Sumber: Istimewa)

PAPUA, KOMPAS.TV - Penyidik gabungan dari Polres Nduga dan Polda Papua menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan penetapan tersangka kepada 15 orang itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Pilot Susi Air yang Disandera KKB Disebut sedang Sakit, Polisi: Punya Riwayat Asma

Faizal mengungkapkan, adapun 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu termasuk pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yakni Egianus Kogoya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang identitas dan fotonya akan disebar ke sejumlah polres. 

"Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air," kata Faizal saat dihubungi di Jayapura, Senin, (28/3/2023).

Ia mengakui, tidak semua anggota KKB yang terekam dalam video saat pembakaran pesawat Susi Air ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Buntut Tukang Ojek Dibunuh, TNI dan Polri Membalasnya Tembak Mati 3 Anggota KKB

Sebab, penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan sejumlah saksi. Diketahui, dalam kasus ini polisi telah meminta keterangan kepada lima orang saksi.

"Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang, " ucap Faizal.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU