> >

Sejak Awal Pelaku Mutilasi di Sleman Rencanakan Kuasai Harta Korban, Terlilit Utang Pinjaman Online

Kriminal | 23 Maret 2023, 06:47 WIB
Tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap A (34) warga Ngadisuryan, Kraton, Yogyakarta, Heru Prasityo (23). (Sumber: Tribun Jogja)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan dan pemutilasi Ayu Indraswari, Heru Prastiyo (23) terungkap merencanakan aksinya dengan mempersiapkan senjata tajam untuk menghilangkan jejak.

Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan Heru telah merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Rencana Terperinci Pelaku

Menurut Kombes Nuredy, pelaku telah mempersiapkan segala hal untuk melancarkan aksinya.

Pelaku terlebih dahulu berjanji dengan korban, kemudian menyiapkan berbagai alat seperti pisau dan gergaji. Setelah itu, pelaku menunggu korban di kamar wisma yang telah dipesan sebelumnya.

"Direncanakan itu ya dengan mempersiapkan senjata. Kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ," jelas Kombes Nuredy dalam konferensi pers, Rabu (22/3).

Baca Juga: Ini Isi Surat Heru Usai Bunuh dan Mutilasi Ayu: Maafkan Aku, Kita Ketemu di Penjara atau Akhirat

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku tiba duluan di wisma di Jalan Kaliurang, Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, DIY.

Heru kemudian melakukan check-in di kamar 51 wisma tersebut. Setelah menjemput korban, mereka menuju kamar dan terjadi pembunuhan yang diawali dengan pemukulan menggunakan sepotong besi.

"Masuk ke kamar terjadilah peristiwa pembunuhan, yaitu diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala," lanjut Kombes Nuredy.

Pelaku juga melukai leher korban dan membawanya ke kamar mandi untuk dilakukan pemutilasian.

Heru tega menghabisi nyawa dan memutilasi tubuh korban karena ingin menguasai harta korban.

Heru menghabisi teman kencannya itu karena terlilit utang sebesar Rp8 juta dari aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Alasan pembunuhan dilakukan untuk menguasai harta korban karena tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," jelas Nuredy.

Baca Juga: Ternyata Heru Sudah Rencanakan Bunuh dan Mutilasi Ayu Indraswari, Sewa Penginapan untuk Eksekusi

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU