> >

Sekdes di Bone Sulawesi Selatan Dibekuk Polisi atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila dan Pelecehan

Kriminal | 4 Februari 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi. Personel Ditkrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) membekuk SA, sekdes Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, atas dugaan penyebaran konten asusila dan pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak Di Bawah Umur

SA diamankan karena dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mantan siswanya yang masih di bawah umur.

SA dilaporkan beberapa mantan siswanya di salah satu sekolah di Desa Sailong terkait dugaan kasus asusila.

Lantaran kasus tersebut, SA sudah dikeluarkan sebagai pengajar di sekolah itu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU