Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak Di Bawah Umur

Kompas.tv - 25 Januari 2023, 14:41 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

BULELENG, KOMPAS TV - Komang AP,  tertunduk saat digiring petugas Polres Buleleng. Ia ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Korban merupakan siswi di salah satu SMA di Buleleng. Kasus ini mencuat setelah beredar di media sosial video asusila antara pelaku dan korban.

Keluarga korban yang tak terima, langsung melaporkan ke Polres Buleleng. Pelaku yang merupakan mantan pacar korban ini langsung ditangkap polisi.

Saat ini polisi masih fokus pada kasus pencabulan anak di bawah umur. Terkait penyebaran video mesum pelaku dan korban masih dalam penyelidikan. 

Tersangka kini mendekam di sel Mapolres Buleleng, dan di jerat pasal 81 UU RI No 17  Tahun 2016, tentang Perlindungan Terhadap Anak Dan Perempuan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

 

 

#polresbuleleng   #asusila  #anakdibawahumur



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.