> >

Komplotan Pencuri Truk Lintas Provinsi Diringkus di Rembang

Berita daerah | 21 Oktober 2022, 15:42 WIB

REMBANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Rembang Jawa Tengah, meringkus empat orang sindikat spesialis pencurian truk lintas provinsi. Keempat sindikat pelaku pencurian truk ini diamankan polisi setelah mencuri dua unit truk di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Dari keterangan para pelaku, truk hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di Kabupaten Demak seharga Rp 90 juta. Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga mengamankan dua penadah truk hasil curian.

Menurut Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, keempat tersangka merupakan pelaku pencurian lintas provinsi yang sudah beberapa kali melakulan aksi pencurian truk di sejumlah tempat.

Modus yang digunakan pelaku dengan merusak tempat kunci dengan menggunakan kunci T. Keempatnya ditangkap saat melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

"Ada dua TKP waktunya sama, korban ada dua orang. Yang hilang dua-duanya truk, yang menarik ada empat tersangka, empat pelaku pemetik dan dua penadah," kata AKBP Dandy Ario Yustiawan.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit truk yang sudah diganti warna catnya, serta satu unit kendaraan roda empat sebagai sarana aksi pencurian.

#pencurian #rembang #truk

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU