> >

Mengaku Petugas Bansos. Pelaku Curi Perhiasan Warga

Berita daerah | 14 Oktober 2022, 12:08 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mahadi dan Komsin warga Lampung Selatan diringkus satuan Polsek Panjang kota Bandar Lampung setelah melakukan penipuan hingga mencuri perhiasan milik warga.

Pelaku menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas penyalur bantuan sosial, namun saat sedang melakukan pendataan, pelaku justru meminta korban untuk melepas perhiasan berupa cincin dan gelang emas seberat 25 gram yang dipakai korban. Selanjutnya pelaku mencuri perhiasan tersebet di tempat penyimpanan yang telah diketahui pelaku.

Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum ASN Bandar Narkoba

Emas hasil curian ini dijual para pelaku ke seorang penadah atas nama Hendrik yang juga turut diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyebut sudah dua kali menjalani aksinya dengan modus serupa di kota Bandar Lampung.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor. Sementara emas hasil curian sudah dijual pelaku.

Baca Juga: Terbawa Arus, Seekor Paus Terdampar di Tepi Pantai Lampung Timur

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. Polisi mengimbau warga untuk berhati-hati dengan modus yang dilakukan pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

#petugasbansos #pencurian #perhiasan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU