> >

Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan Dua Anggotanya Ditangkap karena Positif Gunakan Sabu-Sabu

Hukum | 23 Agustus 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan tiga anggotanya yang berdinas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, terkait penyalahgunaan narkotika. (Sumber: Tribunnews.com)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan tiga anggotanya yang berdinas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, terkait penyalahgunaan narkotika.

Dari tiga anggota yang ditangkap, salah satunya adalah Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana.

"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.10 WIB.

Baca juga: Perempuan di Semarang Ini Selundupkan Ekstasi ke Lapas, Modusnya Nekat, Diselipkan ke Alat Vital

Dalam penyelidikan itu, pihaknya melakukan tes urine. Hasilnya, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu termasuk AKP I Ketut Agus.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap Kapolsek tersebut. Hasilnya Kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata dia.

Dirmanto menambahkan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

Baca juga: Kronologi dan Peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang Ditangkap Terkait Peredaran Narkotika

"Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana, masih didalami," ujar Dirmanto.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU