Modus Kenalan Lewat Medsos dan Ajak Kencan 8 Mama Muda, Pria Ini Gasak 4 Motor dan 5 HP Milik Korban
Kriminal | 28 Juni 2022, 05:45 WIBBaca Juga: Dugaan Penipuan Investasi Obligasi Bodong Rugikan Hingga Rp 52 M, Korban Lapor Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, kata Putra, pelaku Muksin memang menargetkan korbannya yang merupakan mama muda yang ditinggal suaminya atau janda.
Dari aksinya melakukan penipuan terhadap 8 korban yang merupakan mama muda, kata Putra, pelaku Muksin berhasil mengantongi 4 sepeda motor dan 5 telepon genggam milik korban.
Selain menangkap pelaku Muksin, Putra menuturkan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.
Itu antara lain berupa BPKB motor, telepon genggam, dan uang ratusan ribu rupiah hasil penjualan barang milik korban.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Rp50 Miliar Dibongkar, ART hingga Jenderal Jadi Korban
Atas perbuatannya, kata Putra, pihaknya menjerat pelaku Muksin dengan Pasal 377 KUHP tentang Penipuan. Adapun ancamannya, pelaku Muksin terancam penjara selama 4 tahun.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV