> >

PT KAI Akan Tertibkan Rumah 301 KK di Jalur Stasiun Malang

Berita daerah | 21 Juni 2022, 18:15 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-PT KAI akan melakukan sterilisasi atau penertiban rumah sebanyak 301 KK yang berada di jalur kereta api sepanjang 1,3 kilometer di Kota Malang.

Rencana penertiban ini disampaikan pada pertemuan secara tertutup Selasa (21/06/2022) di Stasiun Malang. Pertemuan dihadiri oleh pihak RT, RW, Kepolisian, Satpol PP dan tokoh masyarakat.

PT KAI mengatakan, penertiban akan dilakukan pada 301 KK, yang berada di jalur kereta api Malang Kotalama-Jagalan-Depo Pertamina Kelurahan Sukoharjo Kota Malang.

Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, mengatakan, warga yang rumahnya berjarak 6 meter ke kanan dan kiri dari rel kereta api, diharap sukarela membongkar bangunan. 

Kini PT KAI telah membentuk tim terpadu, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke warga, sebelum penertiban dimulai.

"Menurut undang-undang, serta peraturan daerah dilarang, tidak diperbolehkan. Kami coba mengedukasi hingga masyarakat bisa sukarela membongkar bangunan yang berdekatan dengan jalur rel sejauh enam meter. Kami sudah mapping, ada sekitar 301 KK yang akan terdampak" kata Heri.

Ketua RW 07 Kelurahan Sukoharjo, Ahmad Zakaria, mengatakan bahwa mayoritas warga tinggal di kawasan rel kereta secara turun temurun, selama hampir satu abad. Hingga saat ini sosialisasi belum dilakukan ke warga.

"Saya baru dapat undangan hari ini, tadi akan kami tindaklanjuti. Kami belum sosialisasi ke warga, karena belum tahu detailnya. Kalau warga mayoritas tinggal disana sudah lama sejak nenek moyang. Hampir satu abad" katanya.

#penertibanrumah #jagalan

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU