> >

Alasan Pemerintah Batasi Pengunjung dan Patok Harga Tinggi Bagi Turis yang Naik ke Borobudur

Wisata | 5 Juni 2022, 18:13 WIB
Pengunjung Candi Borobudur. Harga tiket masuk Candi Borobudur akan dinaikkan menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 USD untuk wisatawan mancanegara. (Sumber: Kompas TV/Kurniawan Eka Mulyana)

KOMPAS.TV - Keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait tarif wisata Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu menjadi sorotan publik.

Tak hanya berencana mematok harga tersebut, melalui akun media sosial pribadinya, Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah sepakat dan berencana membatasi jumlah pengunjung yang ingin naik ke candi Buddha terbesar di Indonesia itu.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman (wisatawan mancanegara -red) dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah," tulis Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu (4/5/2022).

Baca Juga: Luhut: Harga Tiket Borobudur Rp750.000 untuk Turis Lokal Saran dari UNESCO

Terkait keterangan tersebut, Juru Bicara (Jubir) Menko Marves, Jodi Mahardi menegaskan bahwa rencana pembatasan dan tarif tersebut akan diberlakukan bagi wisatawan atau turis yang ingin naik ke atas candi.

"Tarif dan pembatasan ini nantinya berlaku untuk wisatawan yang akan menikmati naik ke atas candi borobudur," jelas Jodi saat dihubungi KOMPAS TV pada Minggu (5/6/2022).

Menurut Jodi, wacana pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga Candi Borobudur sebagai cagar budaya.

"Pemerintah membuat ini semata-mata agar menjaga statusnya sebagai cagar budaya, maka pemerintah kemudian melakukan hal tersebut," kata dia.

Baca Juga: Jubir Luhut: Harga Tiket Rp750 Ribu Berlaku untuk Wisatawan yang Ingin Naik ke Candi Borobudur

Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah ingin menjaga kelestarian dan kekayaan sejarah, serta budaya nusantara itu.

"Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," tulis Luhut.

Jodi menambahkan, rencana pembatasan dan penetapan tarif pengunjung Candi Borobudur tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi candi yang sudah mengalami pelapukan.

"Tarif yang direncanakan seperti yg digambarkan dilakukan dengan dasar karena kondisi candi yang sudah mengalami pelapukan," terangnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa tarif tersebut masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

"Hal ini masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden terkait 5 DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas -red)," tulis Jodi.

Mengutip dari situs resmi Balai Konservasi Borobudur, upaya pemugaran Candi Borobudur sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Pemugaran pertama berlangsung pada tahun 1907 hingga 1911 dan dibiayai oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Sasaran pemugaran ini lebih banyak ditujukan pada bagian puncak candi, yaitu tiga teras bundar dan stupa pusatnya.

Namun karena beberapa batunya tidak diketemukan kembali, bagian puncak (catra) stupa tidak bisa dipasang kembali. 

Usaha-usaha konservasi telah dilakukan sejak pemugaran pertama oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan terus menerus mengadakan pengamatan dan penelitian terhadap Candi Borobudur.

Sayangnya, proses kerusakan dan pelapukan batu-batu Candi Borobudur yang disebabkan oleh berbagai faktor terus berlangsung. 

Hasil penelitian yang diadakan oleh suatu panitia yang dibentuk pada tahun 1924 menemukan sebab-sebab kerusakan itu ada 3 macam, yaitu korosi, kerja mekanis serta kekuatan tekanan dan tegangan di dalam batu-batu itu sendiri.

Baca Juga: ASITA: Wacana Penaikan Harga Tiket Candi Borobudur Memberatkan dan Hambat Kerja Sama Pelaku Wisata

Adapun pemugaran kedua berlangsung pada tahun 1973 hingga 1983.

Berdasarkan perbandingan antara kondisi saat itu dengan foto-foto yang dibuat Van Erp pada sepuluh tahun sebelumnya, ternyata proses kerusakan Candi Borobudur terus terjadi dan semakin parah.

Terutama pada dinding relief batu-batunya rusak akibat pengaruh iklim. 

Selain itu bangunan candinya juga terancam oleh kerusakan.

Dengan masuknya Indonesia menjadi anggota PBB, maka secara otomatis Indonesia menjadi anggota UNESCO. 

Melalui lembaga UNECO itulah Indonesia mulai mengimbau kepada dunia internasional untuk ikut menyelamatkan bangunan yang sangat bersejarah tersebut. 

Dengan menggunakan dana dari Pelita dan dana UNESCO, pada tahun 1975 dilakukan pemugaran secara total, selain di tingkat Arupadhatu yang saat itu keadaannya masih baik.

Hanya tingkat bawahnya saja yang dibongkar dengan tiga macam pekerjaan.

Yakni tekno arkeologi yang terdiri atas pembongkaran seluruh bagian Rupadhatu, yaitu empat tingkat segi empat di atas kaki candi.

Lalu, pekerjaan teknik sipil, adalah pemasangan pondasi beton bertulang untuk mendukung Candi Borobudur untuk setiap tingkatnya dengan diberi saluran air dan lapisan kedap air di dalam konstruksinya.

Kemudian, pekerjaan kemiko arkeologis, yaitu pembersihan dan pengawetan batu-batunya, dan akhirnya penyusunan kembali batu-batu yang sudah bersih dari jasad renik (lumut, cendawan, dan mikroorganisme lainnya) ke bentuk semula.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU