> >

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto Berpotensi Jadi Tersangka

Hukum | 16 Mei 2022, 20:32 WIB
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Reklame di Tol Surabaya - Mojokerto (Sumber: KompasTV)

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan belasan penumpangnya tewas di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto berpotensi jadi tersangka.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Nico menyebut sang sopir bisa jadi tersangka karena menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia.

Baca Juga: 6 Fakta Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Mojokerto, Sopir Pengganti Mengantuk

"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Irjen Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/5/2022).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban setelah insiden kecelakaan tersebut.

"Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya.

Nico menuturkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sang sopir diduga mengantuk saat mengemudikan busnya.

Baca Juga: Pengemudi Bus Pariwisata Maut Ternyata Sopir Cadangan, Diduga Ini Penyebab Kecelakaan

Akibatnya, bus tersebut tidak terkendali kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia.

"Sopir diduga mengantuk. Akan tetapi, kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," tutur mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut.

Irjen Nico sangat menyayangkan terjadinya insiden kecelakaan tersebut. Pihaknya karena itu meminta keluarga korban datang guna mempercepat identifikasi.

"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Keluarga Korban Kecelakaan Bus Mojokerto: Dua Meninggal dan Satu Kritis

Irjen Nico menegaskan bahwa Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir agar mematuhi aturan lalu lintas.

Apabila sopir capai atau lelah, kata Nico, sebaiknya berkomunikasi dengan manajernya agar tidak ditugaskan membawa bus, sehingga perlu pengemudi lainnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan maut bus di Tol Surabaya -Mojokerto pada Senin (16/5/2022).

Jumlah tersebut bertambah dua orang dari data sebelumnya sebanyak 13 orang.

Berdasarkan informasi dihimpun, rombongan bus bernomor polisi S-7322-UW itu mayoritas penumpangnya warga yang tinggal di Surabaya Barat yang baru saja menggelar wisata dari Dieng-Yogyakarta pada 14 sampai 15 Mei 2022.

Baca Juga: Korban Jiwa Bertambah! 15 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Sumo KM 712

Menurut laporan Jurnalis KOMPAS TV, Via Irmar, sebanyak 4 orang korban meninggal sudah dipulangkan dari RSUD Dr. Wahidin Soediro Husodo, Kota Mojokerto. Salah satu korban meninggal langsung dijemput keluarganya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, dari 15 orang yang meninggal dunia, sebanyak 8 korban berhasil diidentifikasi, sementara 7 orang lainnya belum teridentifikasi.

Selain meninggal dunia, sebanyak 17 penumpang lainnya mengalami luka berat.

Seluruhnya saat ini masih dalam penanganan medis di rumah sakit berbeda.

Dari seluruh korban luka, diketahui rata-rata korban mengalami patah tulang di bagian rusuk dan punggung.

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah di Mojokerto Bertambah Jadi 14 Orang

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latief Usman mengatakan, informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pengemudi bus tersebut merupakan sopir cadangan.

"Diperkirakan sopir ini mengantuk sehingga menabrak papan reklame di sebelah kiri. Informasinya sopir ini merupakan cadangan, ini sedang kami dalami," kata Latief dalam program Breaking News KOMPAS TV, Senin (16/5).

Latief mengungkapkan, sebelum kecelakan, bus pariwisata itu melaju dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer (Km) per jam.

“Dilihat dari kerusakan kendaraan, kecepatan di atas 100 kilometer per jam,” ujarnya.

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Mojokerto Bertambah Jadi 15 Orang

Namun, Latief mengatakan, untuk analisis selanjutnya mengenai penyebab kecelakaan masih terus didalami, termasuk dengan memeriksa CCTV di sekitar jalan tol.

"Kita masih olah TKP dan analisis traffic,” ujarnya.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU