> >

Bupati Ancam Copot Sekda Kebumen Jika Tidak Mencopot Kepala Pasar Tumenggungan

Berita daerah | 26 Januari 2022, 23:47 WIB
Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto, mengancam akan mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen jika tidak mencopot Kepala Pasar Tumenggungan. (Sumber: Pemprov Jateng)

KEBUMEN, KOMPAS.TV – Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto, mengancam akan mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen jika tidak mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan stafnya.

Melalui keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Rabu (26/1/2022), dijelaskan bahwa ancaman tersebut disampaikan saat kegiatan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2023, di Pendapa Kabumian, Selasa (25/1/2022).

“Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot,” ujar Arif.

Perintah pencopotan kepala pasar dan stafnya tersebut berawal dari temuan aksi pungutan liar (pungli) berdalih kenaikan harga sewa di Pasar Tumenggungan.

Baca Juga: Bupati Kebumen Perintahkan Pecat Semua Pegawai di Pasar Tumenggungan, Ini Alasannya

Dia memerintahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar mencopot Kepala Pasar Tumenggungan dan stafnya.

Menurut bupati, semua bentuk pelanggaran yang terjadi di seluruh pasar di Kebumen harus ditindak, termasuk yang terjadi di Pasar Tumenggungan.

Dia menyebut, pencopotan Kepala Pasar Tumenggungan dan seluruh stafnya merupakan upaya pembersihan pasar (bedhol pasar) melalui sanksi tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata terhadap adanya pungli.

Arif menekankan kepada seluruh jajarannya, untuk memberantas semua pungli yang ada di pasar.

Dia memerintahkan agar jajarannya memastikan bahwa semua kepala pasar bekerja dengan baik.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU