> >

Modus Pelaku Pencabulan 3 Santriwati di Bandung, Ajari Tenaga Dalam

Hukum | 7 Januari 2022, 21:46 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pencabulan terhadap tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung disebut menggunakan modus mengajari tenaga dalam.

Dalam praktiknya, terduga pelaku menurutnya memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam.

Namun setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.

"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, dilansir dari Antara, Jumat (7/1/2022).

Menurut Ibrahim, terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan oknum pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Baca Juga: Empat Tersangka Dengan Empat Kasus Pencabulan Ditangkap

Pengajar itu diduga sebagai pelaku berdasarkan laporan korban yang diterima Polresta Bandung pada 1 Januari 2022. 

Dari laporan tersebut, lanjut Ibrahim, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

Namun sejauh ini, katanya, pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.

Ibrahim menyebut sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU