> >

8 Pemuda yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Polda Papua Resmi Jadi Tersangka Makar

Hukum | 2 Desember 2021, 19:33 WIB
Bendera Bintang Kejora berkibar di halaman GOR Cenderawasih Jayapura, Papua, Rabu (1/12). (Sumber: ANTARA/HO/pihak ketiga)

"Tadi siang pukul 13:28 WIT, delapan pemuda ditangkap oleh anggota Polda Papua pasca melakukan pengibaran bendera di GOR Cenderawasih," kata Kamal di Jayapura, Rabu (1/12/2021).

Kamal menuturkan, selain mengibarkan bendera Bintang Kejora, sejumlah pemuda tersebut juga melakukan orasi di depan Mapolda Papua.

"Saat melintas di depan Polda Papua, mereka menyampaikan orasi Papua merdeka," ujar Kamal.

Kamal mengungkapkan peran delapan pemuda yang ditangkap dalam peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut.

Baca Juga: Besok HUT OPM, Polri Siaga Jaga Keamanan di Papua

Sebanyak tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.

Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut, kemudian menyebarkannya.

"Kita akan lihat dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut apa yang mereka susun dan informasi itu akan kita dalami dan sinkronkan," kata Kamal.

Lebih lanjut, Kamal mengatakan, memang ada sejumlah peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa titik di Papua pada 1 Desember 2021 yang dianggap sebagai ulang tahun OPM ini.

Baca Juga: Mahfud MD: OPM Manfaatkan Momentum Jokowi di KTT G20 untuk Tarik Perhatian Luar Negeri

Menurutnya, pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di Jayapura, Kiwirok (Pegunungan Bintang), Intan Jaya, dan Yapen.

Namun demikian, Kamal memastikan situasi keamanan di Papua sampai saat ini tetap kondusif tanpa adanya aksi yang signifikan.

"Mereka hanya kibarkan (bendera) dan kemudian diturunkan," kata Kamal.

Baca Juga: Sosok Lamek Taplo, Panglima Komando OPM yang Tembak TNI dan Bakar Puskesmas, Sekolah, hingga Bank

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU