> >

Polisi Tangkap ART Jadi Pelaku Aksi Live Bugil di Pekanbaru, Tarif Nonton Rp100 Ribu

Kriminal | 6 November 2021, 12:13 WIB
Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap seorang sisten rumah tangga (ART) berinisial R, yang melakukan aksi pornografi. (Sumber: Satreskrim Polresta Pekanbaru)

"Pelaku saat live ada yang menggunakan baju bertulisan polisi, baju perawat dan lainnya untuk menarik perhatian penonton. Setelah itu, pelaku telanjang bulat," kata Budi, seperti dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Kerap Tampil Bugil Saat Live di Medsos, Selebgram RR Ditangkap Polisi

Saat ini polisi telah menetapkan R sebagai tersangka pada kasus itu.

Selain mengamankan R, polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisal TH, yang diduga kuat meupakan muncikari dan pembuat akun aplikasi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh set pakaian seksi wanita, alat bantu seks berupa dildo, tripod, serta satu unit ponsel.

Pelaku terancam dikenai Pasal 35 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-unfang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar maksimal Rp 5 miliar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU