> >

Kapolri Sebut Potong Kepala, Kompolnas: Itu Pernyataan Serius, Ada Dasar Hukumnya

Hukum | 31 Oktober 2021, 16:32 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa ucapan Kapolri "Kalau tak mampu bersihkan ekor, kepalanya akan saya potong" adalah pernyataan yang sangat serius.

Menurut Poengky, pernyataan Kapolri tersebut ada dasar hukum serta aturannya yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintah dan Polri sehingga wajib untuk dilaksanakan oleh seluruh pimpinan Polri.

"Baik pimpinan satuan kerja, satuan wilayah dan satuan fungsi," kata Poengky dalam keterangan video kepada Kompas TV, Minggu (31/10/2021).

Pimpinan Polri harus memiliki jiwa leadership, yang di dalamnya mampu membimbing, membina, merawat, serta memberikan teladan yang baik kepada bawahannya.

Baca juga: Kapolri Sebut Potong Kepala, Kapolda Metro Lebih Kejam: Saya Blender Sekalian

Jika tidak memiliki aspek leadership tersebut, kata Poengky, maka pimpinan yang bersangkutan layak untuk dicopot.

"Jangan sampai sebagai pimpinan hanya menjadi kodamar (komando di dalam kamar), tidak turun untuk menyapa anak buah atau memantau dan membimbing anak buah. Jadi pimpinan mesti harus selalu hadir untuk membimbing dan memberikan teladan," jelasnya.

Oleh karena itu, Kompolnas sangat mendukung pernyataan tegas dari Kapolri itu.

Seperti diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung masalah kepemimpinan dalam acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021) kemarin.

Ia mengutip pepatah ikan busuk mulai dari kepala, dengan kata lain segala permasalahan internal di kepolisian dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU