> >

Polisi Gandeng Ahli Forensik Demi Usut Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa UNS Saat Diklatsar Menwa

Peristiwa | 31 Oktober 2021, 15:40 WIB
Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Sumber: Kompas.com/Labib Zamani)

Sebelumnya, Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) mewajibkan seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) tinggal di asrama selama proses penyidikan polisi.  meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra (21). 

 "Sewaktu-waktu dipanggil mereka siap hadir, siap ada, dan bisa memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi di lapangan," kata Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga alias Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10/2021).

Seorang mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi Gilang Endi Saputra (21) dikabarkan meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI, pada Ahad (24/10/2021). Acara tersebut melibatkan 28 orang, 17 panitia dan 11 peserta.

Sunny mengatakan, panitia dan peserta  mulai tinggal di Asrama UNS sejak kematian Gilang. "(Di Asrama) sampai polisi mengatakan proses penyidikan ini cukup," ujarnya menegaskan.

Selama proses penyidikan, para mahasiswa tersebut masih boleh mengikuti perkuliahan secara daring. Bahkan, para wali mahasiswa diperkenankan menjenguk.

"Kami semua sepakat, kekerasan apa pun bentuknya, fisik maupun verbal tidak ada toleransi," pungkas Sunny.

Baca Juga: Menwa UNS Dibekukan usai Satu Mahasiswa Meninggal Dunia saat Diklatsar

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU