Kompas TV regional peristiwa

Menwa UNS Dibekukan usai Satu Mahasiswa Meninggal Dunia saat Diklatsar

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 09:47 WIB
menwa-uns-dibekukan-usai-satu-mahasiswa-meninggal-dunia-saat-diklatsar
Ilustrasi unit kegiatan mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. (Sumber: Website Menwauns)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

SOLO, KOMPAS.TV - Sebagai buntut dari kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), unit kegiatan mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi dibekukan.

Ketua tim evaluasi Menwa UNS Sunny Ummul Firdaus mengatakan, pembekuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

"Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun," kata Sunny dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

Sunny menambahkan, selama masa pembekuan, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Menwa UNS ke depannya.

Baca Juga: Kasus Kematian Mahasiswa UNS dalam Diklat Menwa, Kapolresta Surakarta: Ada Dugaan Tindak Kekerasan

Adapun, kata Sunny, alasan pembekuan Menwa UNS karena hasil temuan tim evaluasi menunjukkan telah terjadi pelanggaran dalam kegiatan pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) yang diikuti korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, tim evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," terangnya.

Sementara itu, usai hasil autopsi korban dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB, Polestra Solo pun telah menyampaikan penyebab kematian Gilang.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, penyebab meninggalnya mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS tersebut akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Juga: Mulai Proses Penyidikan, Polresta Solo Pastikan Usut Kasus Kematian Mahasiswa UNS Secara Transparan

"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade, Jumat.

Lebih lanjut, Ade memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam autopsi jenazah Gilang dari tim kedokteran forensik.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," ujar Ade.

"Termasuk pemeriksaan ahli yang akan kami mintai keterangannya terkait dengan hasil autopsi yang sudah keluar pada hari ini," tandasnya.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.