> >

Polisi Tangkap 23 Tersangka Terkait Kerusuhan Bentrok Warga di Yahukimo

Kriminal | 11 Oktober 2021, 13:30 WIB

PAPUA, KOMPAS.TV - Polri menyebut, 23 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kerusuhan Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, pada 3 Oktober lalu.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo, kini tengah menggodok rencana relokasi pengungsi kerusuhan, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Baca Juga: Pelaku Utama Provokator Bentrok Warga di Yahukimo Berhasil Ditangkap Setelah Kabur 6 Hari

Hari Sabtu (09/10) lalu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengunjungi sejumlah lokasi yang terdampak bentrok antara Suku Kimyal dan Suku Yali.

Bentrok antar suku inilah, yang diyakini menjadi penyebab kerusuhan hingga 6 orang tewas, dan sedikitnya 41 orang terluka.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Dalang Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Sedikitnya 60 rumah warga hangus terbakar, dan ribuan warga sudah sepekan ini hidup mengungsi di sejumlah titik, termasuk di Gereja GKI Dekai. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU