> >

Kronologi MUI Garut Kota Bongkar Puluhan Anak Muda Diduga Terpapar NII: Sempat Tabayun

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 06:48 WIB
Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota menunjukkan surat pernyataan yang dibuat pengikut NII untuk kembali ke NKRI, Kamis (7/10/2021). (Sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)

GARUT, KOMPAS.TV- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut melaporkan adanya dugaan pembaitan ajaran Negara Islam Indonesia (NII) terhadap puluhan anak muda di Garut, Jawa Barat.

Diduga ada sekitar 59 anak muda berusia 15-20 tahun yang diduga dibaiat dalam sebuah kelompok pengajian di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat. 

Dugaan pembaitan terbongkar bermula saat pengurus MUI Kabupaten Garut melapor hal tersebut. Dalam laporannya disebutkan bahwa ada aktivitas pengajian baiat di sebuah masjid di Kelurahan Sukamentri.

Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota Aceng Amirudin kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pemantauan di masjid.

Namun, menurut Aceng, saat itu pengajian tersebut sudah tidak ada, dan diduga para pengikut pengajian tersebut sudah mengetahui aktivitas mereka diketahui.

Meski demikian, menurut Aceng, pihaknya berupaya mendalami dan mengembangkan informasi tersebut, hingga akhirnya bisa bertemu dengan salah seorang orangtua dari anak yang mengikuti pengajian.

“Setelah ketemu Pak M (orang tua anak peserta pengajian), saya berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang tersebut untuk konfirmasi atau tabayun. Alhamdulillah, Selasa 15 Oktober 2021 di Aula Desa, tabayun bisa dilakukan,” kata Aceng, Kamis(7/10/2021). 

Dari hasil tabayun tersebut, lanjut Aceng, para pengikut pengajian tersebut akhirnya membuat pernyataan siap keluar dari NII dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aceng menceritakan, saat dilakukan tabayun, memang ada anak yang menyebut negara Indonesia sebagai thogut, karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam. Bahkan, sebelumnya anak tersebut tidak mau mengakui NKRI.

Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau kembali mengakui NKRI.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU