> >

Bandara Ngurah Rai Bali Buka Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober 2021

Berita daerah | 7 Oktober 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi kedatangan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Sumber: Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali)

BALI, KOMPAS.TV - Pemerintah akan membuka penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021.

Menyusul kebijkan tersebut, Kementerian Perhubungan segera berkoordinasi dengan stakeholders untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional dapat berjalan dengan baik.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, adanya kebijakan pembukaan penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, maka pihaknya ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. 

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Adita melalui keterangan tertulis dikutip Kompas.TV pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: 5 Media Asing Soroti Rencana Pembukaan Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai

Untuk diketahui, pengumuman pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali, disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, (4/10/2021).

Pada kesempatan sama, Luhut mengingatkan bahwa ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan dengan baik.

Ihwal kesiapan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan serta pemeriksaan fasilitas sarana dan prasarana di Internasional Ngurah Rai Bali untuk memenuhi persyaratan dibukanya kembali penerbangan internasional. 

Menurutnya, secara keseluruhan kesiapan fasilitas bandara untuk menerima kedatangan penumpang internasional, termasuk kesiapan fasilitas pelaksanaan tes PCR sudah lengkap dan dipersiapkan dengan baik. 

"Namun demikian untuk kesiapan hotel karantina dan kesiapan personil petugas pengawas fasilitas karantina masih dalam proses penyiapan bersama Kemenko Marves, Kementerian Kesehatan, Pemprov Bali, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV," ujar Novie dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021). 

Ia pun berharap, Pemprov Bali bisa mendukung dengan memberikan fokus perhatian terhadap kesiapan kapasitas hotel karantina di Bali dengan meningkatkan secara bertahap kapasitas hotel dari sekitar 8.000 orang menjadi 25.000 orang.

Baca Juga: Rencana Pembukaan Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Ini Kata Kemenhub

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU