> >

Potong BLT UMKM, Perangkat Desa Terjaring OTT

Berita daerah | 27 September 2021, 18:43 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Inilah keempat perangkat Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang terjaring OTT Personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada jumat kemarin.

Mereka ditangkap usai memotong uang BLT UMKM, saat warga penerima bantuan baru saja mencairkan dananya di kantor BRI Unit Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Keempatnya adalah Sekretaris Desa berinisial L-S, Kasi Pemerintahan S-M, Kepala Dusun 1 A-N, serta Kepala Dusun 2 I-H.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai 10 juta 500 ribu rupiah.

Modus yang dilakukan keempat pelaku yakni, pada pencairan tahap pertama BLT UMKM sebesar 1 juta 200 ribu rupiah, mereka memotong bantuan 300 ribu hingga 350 ribu rupiah setiap warga penerima bantuan. Terdata di Desa Air Napal, terdapat 91 orang warga yang menjadi penerima BLT UMKM ini.

Sementara itu, tersangka mengaku aksi pemotongan bantuan ini dilakukan atas keinginan bersama keempat pelaku, serta mendapat arahan kepala desa.

Mereka mengaku, pemotongan bantuan ini merupakan yang pertama.

Guna pengembangan kasus, keempat perangkat desa ini masih ditahan di Mapolda Bengkulu.

Mereka dijerat pasal 12 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara mencapai 20 tahun.

#Pungli #OTT #BLT #PerangkatDesa #BengkuluTengah

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU