> >

Sepakat Damai dan Laporan Dicabut, Perselisihan Anggota TNI dengan Warga Desa di Buleleng Selesai

Hukum | 25 Agustus 2021, 01:50 WIB
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto (kiri) saat melapor di SPKT Buleleng pada Senin 23 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 Wita atas kasus kekerasan yang terjadi saat gelar rapid tes antigen acak di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. (Sumber: Tribun Bali/Ratu Ayu Astri)

BULELENG, KOMPAS.TV - Polemik perkelahian antara anggota TNI dengan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali berakhir dengan kesepakatan damai.

Perselisihan tersebut berhasil direda setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto.

"Dalam pertemuan di Balai Desa Sidatapa, dari kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kesalahan paham ini hingga ke ranah hukum," kata Andrian, Selasa (24/8/2021).

Dengan begitu, Andrian menyatakan, permasalahan tersebut dapat dianggap telah usai dan pihaknya akan memfasilitasi pengobatan para pihak yang terluka.

Baca Juga: Warga Buleleng Ingin Ada Hukuman untuk Anggota TNI Pelaku Penganiayaan, Dandim Laporkan Balik

"Seluruh biaya pengobatan warga yang mengalami luka-luka dalam perkelahian akan ditanggung oleh Polres Buleleng dan kerusakan di ruko warga akan dilakukan perbaikan," ungkap Andrian.

Selain itu, Komandan Kodim (Dandim) 1609 Buleleng, Letkol Infantri Muhammad Windra Lisrianto akan mencabut laporan mengenai aksi kekerasan yang dialaminya.

Sedangkan, warga meminta sosialisasi tentang Covid-19 dapat dilakukan dengan lebih masif dan persuasif untuk ke depannya.

"Agar saat ada swab antigen, tidak dilakukan secara mendadak dan tidak ada upaya paksa," jelas Andrian menyampaikan permintaan warga Desa Sidatapa.

Baca Juga: Pemukulan Warga Buleleng oleh TNI, Anggota DPD Bali: Apapun Alasannya, Memukul Sipil Langgar Aturan

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU