> >

Cerita Muhammad Al Khadziq, Bupati Temanggung yang Perintahkan PNS Belanja di PKL, Ada Apa?

Berita daerah | 18 Juli 2021, 09:24 WIB
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq (kanan) berdialog dengan salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang ada di daerah tersebut. (Sumber: Dok. Humas Pemkab Temanggung)

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV- Muhammad Al Khadziq, seorang Bupati Temanggung, ternyata punya cara untuk membantu warganya yang kesulitan ekonomi sebagai imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terlebih saat pandemi Covid-19 yang masih terjadi sejak setahun terakhir ini. 

Tak tanggung-tanggung, Sang Bupati menginstruksikan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) jajarannya untuk berbelanja di pedagang kaki lima (PKL). 

"Karena sektor ini sangat terpukul akibat penerapan PPKM Darurat," ungkap Al Khadziq dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas TV, Minggu (18/7/2021). 

Baca Juga: Ganjar Semangati Pasien Covid-19 dan Nakes Saat Mengunjungi RSUD Temanggung

Menurutnya, sektor pedagang kaki lima adalah salah satu tempat bergantung banyak penduduk, sehingga perlu diperkuat agar ekonomi sektor informal tetap bertahan.

Sementara, PNS itu ekonominya stabil tidak terpengaruh Covid-19.

"Maka dalam keadaan sulit begini mereka harus peduli membantu pihak yang susah, salah satunya dengan belanja di (pedagang) kaki lima," jelasnya. 

Ternyata tak hanya kepada seluruh ASN saja, instruksi Bupati Temanggung ini juga ditujukan kepada seluruh pegawai BUMD hingga kepala desa. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Temanggung Bentuk TRC Hajatan

Adapun perintah Bupati, sudah diimplementasikan lewat Surat Edaran Nomor 012 tahun 2021 tentang Gerakan Peduli Belanja bagi ASN, Pegawai BUMD, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Penulis : Gading Persada Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU