> >

Nekat Curi Mobil di Parkiran Masjid, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Berita daerah | 17 Juni 2021, 12:22 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dua orang pencuri mobil di Kota Banjarmasin ditangkap polisi setelah aksinya mencuri satu buah mobil yang terparkir di halaman Masjid Hasanuddin Majedi, Jalan Kayu Tangi, Banjarmasin, pada jumat 11 juni 2021 lalu. 

Aksi kedua pelaku saat melakukan pencurian sempat terekam kamera pengintai masjid.

Saat kejadian, pemilik mobil sedang salat magrib di masjid dan kunci kontak mobil diletakan oleh korban di samping.

Baca Juga: Prajurit Kodim 1006/Martapura Bantu Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Akibat Puting Beliung

Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil kunci kontak mobil dan keluar mencari posisi mobil korban parkir.

Setelah menemukan posisi mobil korban, pelaku langsung membawa kabur mobil.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra, menerangkan pada hari minggu , 13 juni 2021, polisi berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti mobil hasil curian.

“Saat korban laksanakan sholat magrib berjamaah, pada rakaat kedua berdasarkan CCTV kita amati pelaku dua orang mengambil kunci yang ada di tas samping kanan dan memencet tombol supaya mobil menyala,” ungkap  Kompol Indra.

Baca Juga: Masuki Musim Kawin, Puluhan Ekor Ular Dievakuasi dari Permukiman Warga

Pelaku berencana menjual barang barang bukti mobil hasil curian namun mobil belum laku dijual.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU